UN SD bikin repot (Hehehehehe)

Saya dan beberapa teman sedang sedang mengerjakan sebuah 'proyek kecil-kecilan', pengumpulan beasiswa untuk anak-anak yang 'pernah belajar bersama di sebuah komunitas'. Untuk itu kami membutuhkan beberapa info tentang 'calon sekolah' yang akan menjadi 'calon sekolah' anak-anak yang kami bantu. Maka kamipun membagi tugas untuk mendatangi 'calon sekolah' satu per satu untuk mencari tahu informasi mengenai biayapendaftaran, prasyarat, dan lainnya.

Hari ini saya mengunjungi SMP 35. Salah seorang anak yang pernah belajar bersama saya tertarik untuk masuk sekolah itu. Di sangat cerdas, terbuka pemikirannya, dan tekun. Kebetulan SMP 35 terletak dekat dengan rumahnya.

Di SMP 35 saya pergi ke sebuah laboratorium yang disulap menjadi ruang panitia penerimaan siswa baru. Saya menanyakan prosedur untuk mendaftarkan siswa ke sana. Tapi.. kasusnya agak khusus karena siswa ini lulusan SD setahun lalu. Karena kekurangan biaya, ia belum bisa masuk sekolah formal dan menunda hingga tahun ini.

Anehnya...
Bisa dikatakan dari awal saya hampir ditolak. Ada dua alasan, salah satubta adalah karena siswa ini adalah lulusan tahun lalu. Padahal saya katakan bahwa nilai anak ini jauh di atas rata-rata. Alasan kedua karena anak ini SD-nya berasal dari Kabupaten Bandung, bukan Kotamadya. Sehingga, terlihat bahwa sang guru yang saya ajak bicara agakl meng-underestimate anak yang berasal dari Kabupaten, tampaknya dia mengangap standar ilai di kabupaten lebih rendah,(Ini sebenarnya pendapat saya saja, karena wajah sang guru di 35 tampak begitu).


Anyway... Saya berkali-kali disarankan untuk mendaftarkan anak ini ke sebuah sekolah swasta di Dago Atas. Dia sama sekali tidak menyarankan saya untuk mendaftarkan anak ini di SMP 35. Saya bahkan tidak diberi kesempatan untuk berusaha.

Akhirnya sang bapak guru menerangkan bahwa Belum ada juklak (prosedur) untuk anak lulusan tahun lalu. "Tahun ini untuk masuk SMP Negeri menggunakan hasil UN SD, sedangkan tahun lalu berdasarkan UAS jadi sebaiknya anaknya didaftarkan saja di sekolah swasta yang pasti mau menerimanya"

Seharusnya setiap anak lulusan kapanpun dan dari manapun diberi kesempatan untuk mencoba mendaftar di sekolah yang diinginkan dan tidak dieliminir dari sistem sejak awal.

Kalau dipikir-pikir, pemerintah lucu jua, membuat kebijakan UN SD tapi tanpa persiapan akan akibat yang akan terjadi misalnya tidak memberikan jalur bagi anak-anak lulusan tahun lalu. Ini baru salah satu kasus.


Bapak guru berusaha berkali-kali menyarankan saya untuk tidak mendaftarkan anak ini di SMP 35. Katanya prosedurnya akan sulit, dan belum ada juklak yang diberikan pada panitia tetang hal-hal seperti ini.

Saya katakan bahwa saya tidak keberatan bila prosedurnya cukup rumit, membutuhkan surat-surat, atau mesti ke diknas.

Akhirnya bapak guru tersebut meminta saya ke diknas kota Bandung untuk menanyakan bagaimana prosedurnya untuk kasus seperti ini. "Biar jadi masukkan untuk di sini juga," katanya.

Well, mungkin inggu-minggu ini saya dan teman-teman harus konsultasi ke diknas. Untuk urusan yang cukup sesederhana ini. Mendaftarkan anak ke SMP Negeri.

Comments

Popular posts from this blog

Membaca "The Present Takers", Sebuah Novel Tentang Bullying

Memahami Pembelajaran Terintegrasi (Bagian 1) : Definisi & Manfaat Pembelajaran Terintegrasi

Mengenal Enam Prinsip-prinsip Dasar Pengajaran Matematika di Sekolah NCTM (2000)